DPC F SPTI Rohul Telah Bentuk 42 Pimpinan Unit Kerja

Selasa, 25 April 2017 | 09:29:55 WIB
Wakil Ketua DPC F-SPTI Kabupaten Rokan Hulu,J.Aboel Tambusai.
PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Dewan Pimpinan Cabang  Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (DPC F-SPTI) Kabupaten Rokan Hulu hingga bulan April 2017 telah berhasil membentuk sebanyak 42 Pimpinan Unit Kerja (PUK) pada bidang tenaga bongkar muat di Kabupaten Rokan Hulu.
 
Sebahagian besar PUK tersebut dibentuk disekitar perusahaan perkebunan kelapa sawit  dan pabrik kelapa sawit yang memiliki akses bongkar muat oleh para tenaga kerja.
 
Penjelasan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPC F SPTI Kabupaten Rokan Hulu J.Aboel Tambusai kepada Riausky.com, Selasa 25 April 2017 terkait dengan telah berjalannya berbagai Pimpinan Unit Kerja  pada bidang tenaga bongkar muat di setiap kecamatan se Kabupaten Rokan Hulu.
 
"Ribuan pekerja bongkar muat di Rokan Hulu sudah bergabung pada masing-masing PUK yang sudah terbentuk. Silahkan bekerja dengan baik. Mereka bekerja dilindungi undang-undang tenaga kerja," papar pria yang akrab dipanggil Abul ini. 
 
Kepada seluruh pekerja bongkar muat yang tergabung diberbagai PUK se Rokan Hulu, dipersilahkan untuk melakukan koordinasi ke Kantor DPC F SPTI di Kota Pasir Pengaraian, bila terjadi mis komunikasi antara sesama pekerja dilapangan, atau dengan perusahaan di lingkungan pekerjaan.
 
Pembentukan Pimpinan Unit Kerja dinilai perlu dilakukan dalam rangka untuk mengayomi para tenaga kerja yang ada ditengah-tengah masyarakat. Hal ini perlu dilakukan berdasarkan ketentuan undang-undang tenaga kerja. (R19)

Terkini